by Andi Rahmanto
From : http://www.belajarislam.com
Allah Ta’ala berfirman, “Dan istri-istri yang kalian khawatirkan nusyuz mereka, hendaklah kalian menasehati mereka atau pisahkan mereka dari tempat tidur, atau pukullah mereka. Dan jika mereka sudah kembali taat kepada kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan (untuk menyakiti) mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. An-Nisa’: 34)
Atha’ berkata, “Maksudnya adalah seorang istri yang mengenakan wewangian dihadapan (suami)nya, namun tidak mau ‘dikumpuli’, serta berubah sikap dan ketaatan yang dulu pernah dilakukannya.”
Al-Wahidi rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan dengan ‘nusyuz’ pada ayat diatas adalah kedurhakaan terhadap suami, yakni merasa lebih tinggi dihadapan suaminya disaat terjadi perselisihan.”
Ibnu Abbas menafsirkan ayat (yang artinya) “Atau pisahkan mereka dari tempat tidur,” yakni dengan membelakanginya dan tidak mengajaknya berbicara. Sedangkan Sya’bi dan Mujahid menafsirkan dengan cara meninggalkan tempat tidurnya dan tidak menggaulinya.
Maksud firman-Nya (yang artinya), “Hendaklah kalian menasehati mereka,” yaitu nasehatilah mereka dengan kitab Allah dan ingatkanlah akan apa yang diperintahkan Allah kepada mereka (para istri).
Tafsir ayat (yang artinya) “Atau pukullah mereka,” yakni memukulnya dengan pukulan yang tidak membahayakannya.
Sedangkan maksud firman-Nya (yang artinya) “Jika mereka menaati kalian,” adalah janganlah kalian (suami) mencari-cari alasan untuk menyakiti mereka (istri).
Jika seorang istri yang patuh kepada suaminya akan memperoleh keutamaan pahala yang besar, maka sebaliknya, istri yang durhaka kepada suaminya akan mendapat ganjaran dosa dan laknat baik dari Allah maupun makhluk-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, lalu ia menolak datang, (maka) malaikat melaknatnya hingga pagi hari.” (HR. Abu Daud dan Nasa’i)
Seorang istri memiliki kewajiban yang besar untuk patuh kepada suaminya. Kepatuhan ini tentu tidak berlaku jika seorang suami memerintahkan istrinya untuk bermaksiat kepada Allah, sebab tidak ada kepatuhan terhadap perintah manusia dalam berbuat maksiat kepada Allah.
Dalam hadits yang lain disebutkan, “Jika pada malam hari seorang istri meninggalkan tempat tidur suaminya dan menolak ajakannya, maka penduduk langit marah kepadanya hingga suaminya rela kepadanya.” (HR. Nasa’i)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tiga orang yang tidak diterima shalatnya, dan kebaikannya tidak diangkat kelangit: budak yang melarikan diri dari tuan-tuannya hingga ia kembali kepada mereka dan meletakkan tangannya pada mereka (menyerah dan taat); seorang istri yang dimarahi suaminya hingga ia ridha kepadanya; dan orang yang mabuk hingga siuman.” (HR. Thabrani dan Ibnu Khuzaimah)
Seorang bibi dari Hushain bin Muhsin bercerita perihal suaminya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu Rasulullah berkata kepadanya, “Lihatlah kedudukanmu dihadapannya, ia adalah surga dan nerakamu.” (HR. Nasa’i)
Sudah seharusnya seorang istri berusaha untuk taat dan menunaikan kewajibannya terhadap suaminya. Begitu besarnya hak suami terhadap istrinya, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika aku diperbolehkan untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, pastilah aku akan menyuruh seorang wanita bersujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi)
Seorang istri wajib meminta ridha suaminya dan menjaga dirinya dari kemarahannya, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seorang wanita meninggal dunia, sedangkan suaminya ridha kepadanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)
Oleh karena itu, seorang istri berhati-hati dari kedurhakaan terhadap suaminya, karena kedurhakaannya bisa mengantarkannya kedalam neraka. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Aku melihat neraka, dan aku dapatkan ternyata sebagian besar penghuninya adalah wanita.”
Hal itu disebabkan karena kurangnya ketaatan istri kepada Allah, Rasul-Nya, dan suami mereka. Selain itu, para istri itu pun sering ber-tabarruj (memamerkan dandanannya kepada orang lain). Tabarruj artinya seorang istri keluar dari rumahnya dengan mengenakan pakaian terbaiknya dan berdandan, serta bersolek hingga membuat orang-orang terfitnah oleh penampilannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, (melainkan) istrinya yang lain dari bidadari berkata, ‘Janganlah menyakitinya, semoga Allah membunuhmu.’” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Sumber:
Imam Adz-Dzahabi. 2008. Al-Kabair, Galaksi Dosa terjemah: Asfuri Bahri. Jakarta: Darul Falah
From : http://www.belajarislam.com
Allah Ta’ala berfirman, “Dan istri-istri yang kalian khawatirkan nusyuz mereka, hendaklah kalian menasehati mereka atau pisahkan mereka dari tempat tidur, atau pukullah mereka. Dan jika mereka sudah kembali taat kepada kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan (untuk menyakiti) mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. An-Nisa’: 34)
Atha’ berkata, “Maksudnya adalah seorang istri yang mengenakan wewangian dihadapan (suami)nya, namun tidak mau ‘dikumpuli’, serta berubah sikap dan ketaatan yang dulu pernah dilakukannya.”
Al-Wahidi rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan dengan ‘nusyuz’ pada ayat diatas adalah kedurhakaan terhadap suami, yakni merasa lebih tinggi dihadapan suaminya disaat terjadi perselisihan.”
Ibnu Abbas menafsirkan ayat (yang artinya) “Atau pisahkan mereka dari tempat tidur,” yakni dengan membelakanginya dan tidak mengajaknya berbicara. Sedangkan Sya’bi dan Mujahid menafsirkan dengan cara meninggalkan tempat tidurnya dan tidak menggaulinya.
Maksud firman-Nya (yang artinya), “Hendaklah kalian menasehati mereka,” yaitu nasehatilah mereka dengan kitab Allah dan ingatkanlah akan apa yang diperintahkan Allah kepada mereka (para istri).
Tafsir ayat (yang artinya) “Atau pukullah mereka,” yakni memukulnya dengan pukulan yang tidak membahayakannya.
Sedangkan maksud firman-Nya (yang artinya) “Jika mereka menaati kalian,” adalah janganlah kalian (suami) mencari-cari alasan untuk menyakiti mereka (istri).
Jika seorang istri yang patuh kepada suaminya akan memperoleh keutamaan pahala yang besar, maka sebaliknya, istri yang durhaka kepada suaminya akan mendapat ganjaran dosa dan laknat baik dari Allah maupun makhluk-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, lalu ia menolak datang, (maka) malaikat melaknatnya hingga pagi hari.” (HR. Abu Daud dan Nasa’i)
Seorang istri memiliki kewajiban yang besar untuk patuh kepada suaminya. Kepatuhan ini tentu tidak berlaku jika seorang suami memerintahkan istrinya untuk bermaksiat kepada Allah, sebab tidak ada kepatuhan terhadap perintah manusia dalam berbuat maksiat kepada Allah.
Dalam hadits yang lain disebutkan, “Jika pada malam hari seorang istri meninggalkan tempat tidur suaminya dan menolak ajakannya, maka penduduk langit marah kepadanya hingga suaminya rela kepadanya.” (HR. Nasa’i)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tiga orang yang tidak diterima shalatnya, dan kebaikannya tidak diangkat kelangit: budak yang melarikan diri dari tuan-tuannya hingga ia kembali kepada mereka dan meletakkan tangannya pada mereka (menyerah dan taat); seorang istri yang dimarahi suaminya hingga ia ridha kepadanya; dan orang yang mabuk hingga siuman.” (HR. Thabrani dan Ibnu Khuzaimah)
Seorang bibi dari Hushain bin Muhsin bercerita perihal suaminya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu Rasulullah berkata kepadanya, “Lihatlah kedudukanmu dihadapannya, ia adalah surga dan nerakamu.” (HR. Nasa’i)
Sudah seharusnya seorang istri berusaha untuk taat dan menunaikan kewajibannya terhadap suaminya. Begitu besarnya hak suami terhadap istrinya, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika aku diperbolehkan untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, pastilah aku akan menyuruh seorang wanita bersujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi)
Seorang istri wajib meminta ridha suaminya dan menjaga dirinya dari kemarahannya, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seorang wanita meninggal dunia, sedangkan suaminya ridha kepadanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)
Oleh karena itu, seorang istri berhati-hati dari kedurhakaan terhadap suaminya, karena kedurhakaannya bisa mengantarkannya kedalam neraka. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Aku melihat neraka, dan aku dapatkan ternyata sebagian besar penghuninya adalah wanita.”
Hal itu disebabkan karena kurangnya ketaatan istri kepada Allah, Rasul-Nya, dan suami mereka. Selain itu, para istri itu pun sering ber-tabarruj (memamerkan dandanannya kepada orang lain). Tabarruj artinya seorang istri keluar dari rumahnya dengan mengenakan pakaian terbaiknya dan berdandan, serta bersolek hingga membuat orang-orang terfitnah oleh penampilannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, (melainkan) istrinya yang lain dari bidadari berkata, ‘Janganlah menyakitinya, semoga Allah membunuhmu.’” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Sumber:
Imam Adz-Dzahabi. 2008. Al-Kabair, Galaksi Dosa terjemah: Asfuri Bahri. Jakarta: Darul Falah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar